Permohonan dapat mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem OSS-RBA. Selanjutnya, Pemohon melakukan pengajuan secara elektronik melalui
https://siputra-tarung.tulungagung.go.id dengan memenuhi persyaratan yang diperlukan antara lain formulir permohonan Kesesuaian Tata Ruang bermeterai, foto KTP, scan Sertifikat Tanah, NIB, gambar lokasi lahan dalam bentuk polygon, foto lokasi, video lokasi, surat kuasa (jika diperlukan), serta informasi lain yang diperlukan.